Sekilas Dinas KominfoKominfoKominfo Kota Tual
Terwujudnya masyarakat Kota Tual berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Selayang Pandang
Pada tahun 2010, Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) merupakan salah satu bidang di Dinas Perhubungan dan memiliki satu unit pelayanan terpadu yaitu media center.
Sejak bulan April 2017, KOMINFO berdiri sendiri menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru pada pemerintahan Kota Tual dibentuk melalui Peraturan Daerah kota Tual Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tual.
0
Jumlah Pegawai
0
Tahun Berdiri
0
Bidang
0
Sub Bagian/Seksi
SEKRETARIAT
Menyelenggarakan koordinasi dan perencanaan dan program Dinas, pengkajian perencanaan dan program, pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan umum.
BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis Komunikasi dan Informatika.
BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK
Menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Persandian dan Data Statistik.
Pejabat Struktural
Jumlah pegawai Dinas kominfo Kota Tual hingga saat ini berjumlah 18 orang.
Dinas Kominfo terdiri dari seorang Kepala Dinas (Eselon IIb), seorang Sekretaris Dinas (Eselon IIIa), 2 (Dua) orang Kepala Bidang (Eselon IIIb), dan 8 (Delapan) Orang orang Kepala Subbagian/Seksi (Eselon IVa).semakin digital, semakin maju!
#bersamakominfo #tualberadat