Bidang Persandian dan Statistik
Tugas Pokok
Fungsi
- Memimpin pelaksanaan tugas di bidang Persandian dan Statistik;
- Menyusun rencana kerja, program dan kegiatan bidang Persandian dan Statistik;
- Melaksanakan program dan kegiatan bidang Persandian dan Statistik;
- Mendistribusikan pekerjaan dan memberikan arahan pelaksanaan tugas kepada bawahan;
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan dalam upaya meningkatkan produktivitas kerja;
- Menyusun konsep Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Bidang Persandian dan Statistik;
- Merumuskan kebijakan keamanan informasi dan urusan bidang Statistik di lingkungan pemerintah daerah;
- Perumusan peraturan teknis tata kelola persandian serta statistik untuk pengamanan informasi;
- Pengelolaan informasi berklasifikasi;
- Pengelolaan sumber daya persandian serta statistik;
- Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tata kelola persandian dan statistik;
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan jabatan fungsional Sandiman serta statistik;
- Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di seksi pengelolaan di bidang persandian dan statistik untuk mendukung kebijakan pemerintah nasional, provinsi dan Kota Tual, agar meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan aparatur pengelolah informasi publik;
- Melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan dibidang tugasnya untuk bahan perbaikan kedepan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Membuat laporan terhadap pelaksanaan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Subseksi
Tugas Pokok
Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian, ketatalaksanaan, umum dan perlengkapan.
Fungsi
- Memimpin pelaksanaan tugas di Seksi Pembinaan dan Pengendalian Persandian;
- Menyusun rencana kerja, program dan kegiatan bidang Seksi Pembinaan dan Pengendalian Persandian;
- Melaksanakan program dan kegiatan bidang Seksi Pembinaan dan Pengendalian Persandian;
- Mendistribusikan pekerjaan dan memberikan arahan pelaksanaan tugas kepada bawahan;
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan dalam upaya meningkatkan produktivitas kerja;
- Menyusun konsep Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Seksi Pembinaan dan Pengendalian Persandian;
- Perumusan kebijakan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah;
- Penyusunan peraturan teknis pengelolaan informasi berklasifikasi;
- Penyusunan peraturan teknis pengelolaan sumber daya persandian yang meliputi pengelolaan sumber daya manusia sandi, perangkat lunak persandian, perangkat keras persandian dan jaring komunikasi sandi;
- Pengelolaan informasi berklasifikasi melalui pengklasifikasian informasi milik pemerintah daerah;
- Pengelolaan sumber daya persandian yang meliputi sumber daya manusia sandi, perangkat lunak persandian, perangkat keras persandian dan jaring komunikasi sandi;
- Pengelolaan proses pengamanan informasi milik pemerintah daerah;
- Pengiriman, penyimpanan, pemanfaatan dan penghancuran informasi berklasifikasi;
- Penyiapan rencana kebutuhan sumber daya manusia sandi;
- Peningkatan kesadaran pengamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah melalui program pendidikan, pelatihan, fasilitasi, asistensi, bimbingan teknis, workshop dan/atau seminar;
- Pengembangan kompetensi sumber daya manusia sandi melalui program pendidikan, pelatihan, fasilitasi, asistensi, bimbingan teknis, workshop dan/atau seminar;
- Pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemusnahan perangkat lunak dan perangkat keras persandian;
- Pemeliharaan dan perbaikan terhadap perangkat lunak persandian, perangkat keras persandian dan jaring komunikasi sandi;
- Poordinasi pelaksanaan kegiatan jabatan fungsional Sandi.
- Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan karier;
- Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
- secara lisan maupun tertulis.
Tugas Pokok
Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis dan fasilitasi dan Sistem keamanan Informasi.
Fungsi
- Memimpin pelaksanaan tugas di Seksi Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
- Menyusun rencana kerja, program dan kegiatan Seksi Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
- Melaksanakan program dan kegiatan Seksi Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
- Mendistribusikan pekerjaan dan memberikan arahan pelaksanaan tugas kepada bawahan;
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan dalam upaya meningkatkan produktivitas kerja;
- Menyusun konsep Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Seksi Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
- Penyusunan peraturan teknis pengelolaan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah antar perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kota Tual;
- Penyusunan peraturan teknis operasional pengelolaan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah antar perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kota Tual dengan masyarakat;
- Penyusunan peraturan teknis operasional Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
- Pengukuran tingkat kerawanan dan keamanan informasi;
- Penyiapan rencana kebutuhan unsur pengelolah dan pengguna pada Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah antar perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tual dengan masyarakat;
- Perancangan pola hubungan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah antar perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tual;
- Pengamanan terhadap kegiatan/aset/fasilitas/instalasi penting /vital/kritis melalui kontra penginderaan dan/atau metode pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
- Pengamanan informasi elektronik;
- Pengelolaan Security Operation Center (SOC) dalam rangka pengamanan informasi dan komunikasi;
- Pemulihan data atau sistem jika terjadi gangguan operasional Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
- Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan karier;
- Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
Tugas Pokok
Melaksanakan penyusunan bahan Informasi atau data sectoral untuk diolah menjadi informasi yang akuntabel.
Fungsi
- Memimpin pelaksanaan tugas di Seksi Data Statistik;
- Menyusun rencana kerja, program dan kegiatan Seksi Data Statistik;
- Melaksanakan program dan kegiatan Seksi Data Statistik;
- Mendistribusikan pekerjaan dan memberikan arahan pelaksanaan tugas kepada bawahan;
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan dalam upaya meningkatkan produktivitas kerja;
- Menyusun konsep Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Seksi Data Statistik;
- Penyusunan peraturan teknis pengelolaan data statistik Pemerintah Kota Tual;
- Melaksanakan pengelolaan data dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam bidang statistik;
- Penyusunan peraturan teknis operasional pengelolaan data statistik Pemerintah Kota Tual;
- Melaksanakan statistik sektoral skala Kota, kegiatan teknis pengembangan jejaring statistik khusus skala Kota dan menyusun data makro daerah;
- Menyiapkan data dan statistik sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan daerah;
- Menyiapkan bahan penetapan Sistem Informasi Statistik Nasional di Kota yang meliputi statistik sosial, produksi dan distribusi;
- Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis, evaluasi dan pelaporan statistik sosial, produksi, distribusi, neraca wilayah dan lintas sektor;
- Menyiapkan pengintegrasian pengolahan data, pengolahan jaringan dan rujukan serta diseminasi dan layanan statistik;
- Memelihara bahan berupa data dan statistik penunjang perencanaan, pelaporan, dan pengendalian pembangunan daerah; dan
- Melaksanakan pengkajian dan menganalisis data informasi pembangunan daerah;
- Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan karier;
- Melakukan Evaluasi dan Pelaporan sesuai pelaksanaan tugas kepada pimpinan;
- Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
Pejabat Persandian dan statistik
Habel R. Sanamasse, S.T
KABID. PERSANDIAN DAN STATISTIK
Salam Sejahtera
Puji syukur kehadirat Tuhan atas karunia dan nikmat serta kesehatan yang telah diberikan kepada kita semua,…
FacebookTwitterLinkedIn
Muhamad H. Alkatiri, S.H
KASIE. DATA STATISTIK
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur kehadirat Allah subhanahu wata’ala atas karunia dan nikmat serta kesehatan yang telah diberikan kepada…
FacebookTwitterLinkedIn
Rosmawati Raharusun, S.Kom
KASIE. PENGAMANAN INFORMASI PEMERINTAH DAERAH
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur kehadirat Allah subhanahu wata’ala atas karunia dan nikmat serta kesehatan yang telah diberikan kepada…
FacebookTwitterLinkedInsemakin digital, semakin maju!
#bersamakominfo #tualberadat