Prosesi Ritual Adat Memperkuat Kekeluargaan Ohoi Ngadi, Tual

Prosesi Ritual Adat Memperkuat Kekeluargaan Ohoi Ngadi, Tual

tualkota.go.id. Tual, 17 Januari 2026 — Wakil Wali Kota Tual, Bapak Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si, menghadiri acara prosesi adat bersama para Rat (Raja) dalam rangka memperkuat ikatan kekeluargaan di Ohoi Ngadi, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (08/01/2026).

Acara ini berlangsung di halaman Balai Ohoi Ngadi dihadiri oleh Kapolda Maluku, Dansat Brimob Polda Maluku, Dir. Intelkam Polda Maluku, Ketua FKUB Provinsi Maluku, Forkopimda Kota Tual, Pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Kota Tual, Pj Sekda Kota Tual, Staf Ahli Wali Kota, Staf Khusus Wali Kota, Asisten Setda Kota Tual, Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Tual, Camat Dullah Utara dan Staf, Tokoh Adat (Raja Tual, Raja Dullah, Raja Ohoitahit), FKUB Kota Tual, Wakil Uskup Kota Tual, Pj Ohoi Ngadi dan Staf Perangkat Ohoi serta warga Ohoi Ngadi.

Tahapan penyelesaian konflik antar warga Desa Ngadi memasuki tahapan akhir, Pemerintah Kota Tual bersama para Raja di wilayah Kota Tual menggelar ritual adat berupa sumpah adat Kei. Penyelesaian konflik ini ditandai dengan pemasangan Hawear “sasi”. Ritual adat tersebut dilakukan oleh Rat Baldu (Raja Dullah), Bayan Renuat melakukan sumpah adat didampingi Rat Tufle (Raja Tual) Jafar Tamher, dan Ratsomas (Raja Ohoitahit) Husain Reniwurwarin.

(Sumber Foto : Dolta – Diskominfo Kota Tual)

Wakil Wali Kota Tual, dalam sambutannya mengatakan, prosesi ritual adat ini merupakan puncak penyelesaian konflik dengan tiga pendekatan, yakni adat, pemerintahan dan agama. Pemerintah Kota Tual bersama Forkopimda telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan situasi keamanan kembali kondusif agar masyarakat dapat hidup tanpa rasa takut. “Keamanan menjadi hal utama dalam kehidupan sosial, kami ingin masyarakat hidup aman, damai, karena tanpa rasa aman, pembangunan dan investasi di Kota Tual tidak akan berjalan maksimal,” tegas Wawali.

Ia menjelaskan, prosesi adat tersebut merupakan bagian dari penegakkan hukum adat Larvul Ngabal. Pemasangan sasi dan benda adat berupa Lela  atau Sadsad menjadi larangan terjadinya kembali konflik dan keributan di kemudian hari. Wakil Wali Kota Tual mengajak masyarakat Ohoi Ngadi untuk kembali hidup rukun dan menjaga falsafah orang Kei yakni Vu’ut Ain Mehe Ngifun, Manut Ain Mehe Tilur, yang artinya kita berasal dari satu keturunan.

Semoga apa yang menjadi komitmen bersama tetap terjaga untuk seterusnya. Mari katong sama-sama menjaga keamanan di Kota Tual agar menjadi kota yang aman, berbudaya dan sejahtera.

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X