Rakor Kesiapan Pangan Jelang HBKN 2026, Pemkot Tual Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
(tualkota.go.id) — Pemerintah Kota Tual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2026 yang meliputi perayaan Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan bertempat di Ruang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tual, Jumat (13/02/2026).
Rakor dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, serta diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, serta keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tual Bapak H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., memaparkan materi terkait kondisi terkini pangan dan langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Tual dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi daerah.
Fokus Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Pangan
Dalam paparannya, disampaikan bahwa fokus Pemerintah Kota Tual pada periode Februari–Maret 2026 adalah pengendalian inflasi dari angka 7,94 persen agar dapat ditekan menuju posisi moderat sebesar 3±5 persen, meskipun diakui hal tersebut merupakan tantangan yang cukup berat.
Berdasarkan proyeksi neraca pangan Minggu II Februari 2026, kebutuhan pangan secara umum dalam kondisi tercukupi menjelang Ramadhan, kecuali untuk komoditas cabai dan kedelai. Sejumlah pelaku usaha telah melakukan pemesanan (PO) dari Bula dan Ambon untuk menjaga pasokan.
Namun demikian, ditemukan beberapa komoditas yang dijual di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), di antaranya:
- Minyak goreng dengan HET Rp15.800/liter dijual di pasar sekitar Rp19.000/liter;
- Beras rata-rata Rp16.000/kg, dengan 18 merek beredar di Kota Tual;
- Beras SPHP dijual di bawah HET Rp13.500/kg, yakni Rp12.500–Rp13.000/kg;
- Beras Premium Ramos dijual Rp17.000/kg, di atas HET Rp15.800/kg.
Upaya Intervensi dan Stabilisasi Harga
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Tual akan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak tiga kali menjelang Ramadhan dan empat kali sebelum Idul Fitri melalui skema subsidi. Selain itu, akan dilakukan operasi pasar melalui program Kios Bajual Murah, subsidi mitra pedagang sembako, serta subsidi harga bagi masyarakat.
Upaya stabilisasi juga dilakukan melalui intervensi produksi bawang merah sebanyak 5 ton. Pemerintah Kota Tual juga tidak memberlakukan tarif baru sewa lahan kontainer sejak Januari 2026 guna mencegah dampak kenaikan harga.
Instruksi tertulis juga telah diberikan kepada toko ritel modern seperti Alfamidi dan toko modern lokal untuk memberikan diskon khusus kebutuhan pokok selama tiga hari menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Selain itu, dilakukan fasilitasi distribusi pangan ke BAPANAS bersama tiga pelaku usaha untuk komoditas beras, bawang merah, cabai, dan minyak goreng, dengan harapan dropping tahap pertama dapat terealisasi pada bulan Ramadhan.
Permasalahan dan Kendala di Lapangan
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain panjangnya rantai distribusi komoditas seperti beras, minyak goreng, kedelai, dan gula pasir, serta ketergantungan stok pada distributor tingkat D2 dan D3 di Surabaya. Tingginya permintaan, termasuk dampak program MBG, turut memengaruhi harga komoditas seperti daging ayam.
Ditemukan pula harga ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp58.000–Rp60.000/kg, sementara di tingkat konsumen mencapai Rp70.000/kg, melampaui HAP sebesar Rp40.000/kg. Pemerintah Kota Tual berkomitmen untuk memanggil pihak peternak dan pengumpul guna melakukan klarifikasi dan penertiban.
Kendala administrasi bagi pelaku usaha yang ingin menjadi mitra Bulog juga menjadi perhatian, sehingga akan dilakukan percepatan pelayanan dan kemudahan proses administrasi.
Pengawasan Melalui Satgas SABER
Dalam rangka pengawasan, telah dibentuk Satgas SABER Pelanggaran Pangan berdasarkan SK Wali Kota Tahun 2026. Pada 12 Februari 2026, tim melakukan pengawasan terhadap 20 toko dan kios, baik di dalam maupun di luar pasar, dan hasilnya telah dilaporkan melalui aplikasi ANEV Kepolisian oleh pihak Polres.
Hasil pengawasan menemukan pelanggaran harga di atas HET dan HAP, serta aspek mutu seperti labelisasi halal dan tanggal kedaluwarsa yang belum lengkap. Terhadap 20 pelaku usaha telah diberikan sanksi teguran tertulis untuk segera melakukan perbaikan kemasan dan label. Pengawasan lanjutan akan difokuskan pada distributor dan pemasok, termasuk melakukan recheck invoice dan manifest barang.
Rakor ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan HBKN dengan tenang dan tercukupi kebutuhan pangannya.
Tinggalkan Balasan